Palembang ─ Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mengembangkan kerja sama dengan para pemangku kepentingan, salah satunya dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Operator Radio Maritim.
Di tahun 2024, kemitraan SDPPI akan bertambah dengan dimulainya penjajakan kerja sama dengan Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyebrangan (Poltektrans SDP) Palembang.
Sebagai langkah awal, Direktorat Operasi Sumber Daya telah melaksanakan kegiatan evaluasi kelayakan yang mencakup persyaratan administrasi, tenaga Pengajar/ Instruktur, serta kelengkapan sarana dan prasarana Diklat (Perangkat GMDSS, Ruangan Kelas, Lab CAT, Kepustakaan dsb) di kampus Poltektrans SDP Palembang sesuai dengan Peraturan Dirjen SDPPI Nomor 105 Tahun 2011 tentang Tata Cara Evaluasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Radio Elektronika dan Operator Radio (REOR).
Wakil Direktur III PoltekTrans, Broto Priyono mengungkapkan Poltektrans SDP Palembang didirikan di tahun 1985 atas kerja sama dengan Pemerintah Belgia. Hingga saat ini Poltektrans SDP Palembang merupakan satu-satunya lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi untuk transportasi perairan darat di Indonesia.
Sejak dilimpahkan kewenangan penyelenggaraan transportasi perairan sungai, danau dan penyeberangan oleh BPSDM Perhubungan, Poltektrans SDP Palembang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyiapkan SDM yang kompeten sebagai Operator Radio Maritim.
“Meskipun Sumatera Selatan mayoritas dilalui jalur perairan darat tapi sungai-sungai di Palembang banyak dilalui oleh kapal-kapal angkutan besar (>300 GT) sehingga perlu adanya program Pendidikan dan Pelatihan Operator Radio yang ter-sertifikasi,” imbuhnya.
Perwakilan Ditjen SDPPI Lince Tampubolon menyampaikan Ditjen SDPPI menjalankan amanat untuk memberikan pelayanan Sertifikasi REOR sebagai tanda bukti kewenangan Operator Radio di atas kapal sesuai ketentuan Safety of Life at Sea (SOLAS).
Kegiatan evaluasi ini adalah bagian awal persiapan kerja sama Ditjen SDPPI dengan PoltekTrans yang akan ditindaklanjuti dengan usulan rekomendasi oleh Direktorat Operasi Sumber Daya. Lince berharap kerja sama kedua pihak akan dikukuhkan dengan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal SDPPI sebagai bukti pengesahan PoltekTrans sebagai pelaksana Diklat REOR.
Hadir pula Tim Balai Monitor SFR Kelas I Palembang yang dipimpin oleh Sopingi selaku Kepala Balai Monitor. Selain bertugas melakukan pengawasan, pembinaaan, penertiban serta edukasi kepada pengguna layanan spektrum frekuensi radio baik di darat, udara dan perairan, Balmon juga melakukan layanan bagi calon operator radio, baik penggiat amatir radio dan ahli nautika/pelaut.
Dalam pelaksanaan Ujian Negara REOR, Balai Monitor bertindak sebagai perpanjangan tangan Ditjen SDPPI selaku Panitia dan Pengawas Ujian Negara REOR di lapangan.