Diklat Pembentukan Bidang LLASDP
DIPLOMA III MANAJEMEN TRANSPORTASI PERAIRAN DARATAN (MTPD)
- Mampu mengelola pelabuhan SDP yang meliputi pelayanan penumpang, kendaraan dan kapal di pelabuhan, pengaturan pola lalu lintas muatan, bisnis kepelabuhan, penjadwalan kapal dan perhitungan tarif jasa kepelabuhan.
- Mampu melaksanakan tugas pengawasan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan SDP yang meliputi sertifikasi dan registrasi sarana, perijinan angkutan SDP, inspeksi alur dan keselamatan pelayaran SDP.
- Mampu melaksanakan tugas administrasi dan pelaporan produktifitas ASDP seperti produktifitas kapal, produktifitas bongkar muat, tiketing dan menyiapkan bahan.
- Mampu melaksanakan tugas sebagai penilai pelayanan penumpang di pelabuhan penyeberangan dan kapal penyeberangan.
- Mampu melaksanakan tugas mengidentifikasi alur pelayaran dan kelengkapan perambuan untuk pelayaran di sungai dan danau.
- Mampu melaksanakan tugas sebagai juru ukur kapal sungai dan danau untuk keperluan pendaftaran dan sertifikasi kapal.
- Mampu mengoperasikan peralatan survey topografi dan batimetri untuk keperluan pengumpulan data.
Diklat Pembentukan Kepelautan
DIPLOMA III STUDI NAUTIKA
Kurikulum dan silabi yang terstandar internasional yaitu Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) 1978 as amended 2010 dan IMO model course 7.03 yang teratifikasi melalui peraturan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Nomor PK. 07/BPSDMP-2016.
Lulusan yang cakap dan terampil di bidang kenautikaan, seperti :
- Navigasi pada tingkat operasional.
- Penanganan dan pemadatan muatan pada tingkat operasional.
- Pengawasan terhadap pengoperasian kapal dan perhatian terhadap orang di atas kapal pada tingkat operasional.
- Komunikasi dan radio pada tingkat operasional
DIPLOMA III TEKNOLOGI NAUTIKA (TEKNIKA)
Program Pendidikan TeknologiĀ Nautika difokuskan pada lulusan yang cakap dan terampil di bidang Teknologi Nautika/Permesinan kapal, sepertiĀ :
- Pengoperasian permesinan kapal.
- Listrik,elektronika dan sistim kontrol pada kapal.
- Pemeliharaan dan perbaikan permesinan kapal.
- Pengendalian operasional kapal dan penanganan personil diatas kapal.