PALEMBANG – Pegawai Poltektrans SDP Palembang mendapatkan kuliah umum mengenai Manajemen Kepegawaian oleh Kepala Bagian SDM Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, Ibu Rini Tri Rejeki, S.SiT., ST., M.M. Kuliah Umum diberikan pada hari Selasa (13/06/2023) di Gedung Serbaguna Poltektrans SDP.
Pada kesempatan ini, Kabag SDM BPSDMP menjelaskan PNS diharuskan menaati kewajiban serta tidak melakukan larangan sebagaimana tercantum dalam Peraturan. Akhir-akhir ini ramai perbincangan mengenai PNS yang melanggar aturan, untuk itu kegiatan ini mengingatkan kembali kepada para PNS di Lingkungan Poltektrans SDP Palembang untuk selalu menjalankan delapan kewajiban PNS antara lain; setia dan taat sepenuhnya kepada pancasila, UUD Tahun 1945, Negara Kesatuan RI dan Pemerintah, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, menaati ketentuan peraturan perundang-undangan, melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab, menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan, menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.